POLITEKNIK PENERBANGAN SURABAYA merupakan perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Perhubungan yang berfokus pada pendidikan dan pelatihan di bidang penerbangan. Politeknik Penerbangan Surabaya mendidik dan menghasilkan lulusan taruna yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi sesuai standar nasional dan internasional di sektor penerbangan.

Melalui kurikulum berbasis kompetensi, pembinaan karakter, dan praktik langsung yang didukung fasilitas modern, Politeknik Penerbangan Surabaya menyiapkan taruna yang siap kerja, berdaya saing, dan mampu menjawab kebutuhan industri penerbangan.

Tentang LSP

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) POLITEKNIK PENERBANGAN SURABAYA dirintis oleh para pemangku kepentingan yang pendiriannya dipersiapkan oleh Panitia Kerja dan dibantu oleh Tim Teknis yang dibentuk oleh rapat pemangku kepentingan yang dituangkan dalan notulensi rapat pada tanggal 2 April 2015 para pemangku kepentingan yang beranggotakan dari unsur asosiasi profesi, pakar dan praktisi dibidangnya yang berkomitmen serta didukung oleh pembina dalam rangka untuk ikut berperan serta dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi tenaga kerja di Indonesia sesuai dengan tujuan, sasaran, visi dan misi peningkatan kualitas kompetensi dan profesionalisme di dalam negeri dalam arti yang sebenarnya.

Beranjak dari pasar kerja dalam negeri dan pelanggannya yang membutuhkan peningkatan kualitas profesi bidang Aviasi yang kompeten menjadi faktor penting atas keberhasilan LSP POLITEKNIK PENERBANGAN SURABAYA dalam mendukung program pemerintah, yakni antara lain :

  • LSP POLITEKNIK PENERBANGAN yang dibentuk dan didirikan merupakan perpanjangan tangan dari BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi Bidang Aviasi;

  • Bahwa untuk itu, LSP POLITEKNIK PENERBANGAN dapat pula kedepannya dikembangkan ke arah sub-sub bidang pekerjaan lain sesuai kebutuhan sertifikasi kompetensi tenaga kerja yang akan bekerja mandiri untuk daerah dan budayanya;

  • Didorong oleh keinginan untuk memberikan jaminan kualitas (quality insurance) dan jaminan keselamatan (safety insurance) pemilik sertifikat kompetensi kerja dari LSP POLITEKNIK PENERBANGAN yang independen sesuai dengan pedoman BNSP.